Hukum Terhadap Orang Indigo
Pertanyaan:
Bagaimana hukum terhadap orang indigo yang mempunyai kemampuan atau terkadang bisa melihat makhluk halus atas izin Allah?
Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad Affifuddin As-Sidawy hafizhahullahu ta’ala:
Hukum asal manusia itu tidak bisa melihat makhluk halus. Kecuali dengan beberapa keadaan. Mungkin dia yang ditampaki oleh jin untuk mengganggu dia, atau karena jin-nya seneng sama dia, atau dia sendiri yang memiliki mantra-mantra, wirid-wirid, jampi-jampi untuk memanggil jin. Semuanya tidak bagus, semuanya tidak beres, dikarenakan bertentangan dengan kaidah asal. Baarakallahufiikum.
Ada seseorang yang punya keanehan semacam ini sesegera mungkin dia memperbanyak membaca al-Qur’an, dzikir-dzikir syar’i, ayat-ayat ruqyah, dan segala macamnya. Jangan merasa bangga dengan hal itu dikarenakan dia menyalahi fitrahnya.
Rasul saja yang paling mulia, para shahabat saja tidak ada indigo semacam ini. Rasul bisa melihat dengan kehendak dari Allah Azza wa Jal. Jadi jangan bangga.
…
Sumber: https://t.me/forumsalafy/22329